Mimbar Sarasehan

A. Latar Belakang
Mimbar Sarasehan KTNA ( Kontak Tani Nelayan Andalan ) adalah merupakan forum konsutasi antara petani dengan pihak pemerintah untuk membicarakan, memusyawarahkan  dan mencari kesepakatan mengenai hal - hal yang menyangkut pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani nelayan dalam rangka  pembangunan khusunya dalam sektor pertanian.
B. Tujuan
Adapun tujuannya untuk memahami keadaan dan masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, serta untuk mencapai kesepakatan tentang pemecahan masalah - masalah dan penyusunan rencana kegiatan  yang mencakup usaha tani nelayan serta kehidupan keluarganya.
Disamping itu juga untuk mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antara Kelompok Tani dan Pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan Pembangunan pertanian untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
     Mimbar sarasehan Kelompok KTNA tingkat Kecamatan Rumbio Jaya dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2010, yang bertempat di Aula Kantor Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) Kecamatan Rumbio Jaya.
Peserta mimbar sarasehan berasal dari Pengurus KTNA tingkat Kecamatan Rumbio Jaya sebanyak 14 orang, Pengurus Gabungan Kelompok Tani  ( Gapoktan ) 6 orang serta 2 orang dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Rumbio Jaya, dengan total peserta 22 orang yang masing - masing peserta sudah mewakili setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.
C. Narasumber 
Narasumber mimbar sarasehan terdiri dari :
  • Camat Rumbio Jaya
  • Dinas Pertanian TPH Kabupaten Kampar
  • Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar
  • Dinas Perikanan Kabupaten Kampar
  • Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan ( BPPKP ) Kabupaten Kampar

D. Kesepakatan Mimbar Sarasehan
Dari hasil pelaksanaan Mimbar Sarasehan menghasilkan rumusan / kesepakatan antara lain sebagai berikut :
  1. Dalam rangka peningkatan produksi Tanaman Pangan khusunya beras, KTNA Rumbio Jaya sepakat mensukseskan Operasi Pangan Riau Makmur ( OPRM ) yang didukung oleh APBD II Kampar untuk meningkatkan Ketahanan Pangan.
  2. Dalam rangka peningkatan kemampuan kelembagan petani seperti Gapoktan, pihak Instansi dinas terkait dapat menyalurkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ( PUAP ), bagi Gapoktan yang belum menerima bantuan dana PUAP serta peningkatan organisasi dan manajemen kelimpok tani.
  3. Untuk mengantisipasi kelangkaan tenaga kerja di pedesaan dalam usaha pertanian dengan membentuk dan memberdayakan kelembagan UPJA ( Usaha Pelayanan Jasa Alsintan ) sebagai salah satu wadah kelembagan petani khusunya bagi desa yang mempunyai potensi tanaman pangan.
  4. Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat / petani untuk dapat memberdayakan lahan pekarangan sebagai sumber lahan pangan dan karbohidrat dalam rangka mensukseskan diversifikasi pangan.
Demikianlah sekilas tentang hasil pelaksanaan Mimbar sarasehan kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) tingkat Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar .